Hubungi Kami

Anda dapat langsung datang ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo yang beralamat di Jl. Slamet Riyadi No. 15, Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57512, pada hari kerja Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan istirahat pada pukul 12.00–13.00 WIB.

Untuk layanan informasi dan pengaduan melalui telepon, silakan hubungi nomor (0271) 789 012. Petugas kami akan siap membantu menjawab seluruh pertanyaan, mencatat permohonan perizinan trayek, dan menindaklanjuti pengaduan Anda pada jam operasional yang sama setiap hari kerja.

Apabila Anda lebih nyaman berkomunikasi secara tertulis, kirimkan surel ke alamat [email protected]. Setiap surel yang masuk akan kami tindaklanjuti dan dibalas dalam waktu selambat-lambatnya 1×24 jam pada hari kerja, sehingga Anda mendapatkan kepastian informasi atau arahan dokumen yang diperlukan.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo menyediakan layanan pengaduan online melalui formulir di situs resmi kami. Setelah mengisi formulir tersebut, Anda akan menerima nomor tiket pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau status penanganan keluhan atau permohonan Anda secara transparan hingga selesai.

Untuk informasi lengkap mengenai prosedur perizinan angkutan umum, panduan keselamatan berlalu lintas, jadwal uji laik jalan, atau program digitalisasi layanan transportasi lainnya, silakan kunjungi website resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo pada menu “Layanan Kami” atau datang langsung sesuai jadwal operasional yang telah disebutkan di atas.